• Pendaftaran Jakpreneur

     


    Syarat mendaftar Jakpreneur sebagai Wirausaha Pemula:

    Memiliki KTP DKI Jakarta dan Surat pernyataan rencana membuka usaha yang dapat berupa pernyataan secara daring melalui aplikasi Jakpreneur.


    Syarat mendaftar Jakpreneur sebagai Wirausaha Naik Kelas:

    Memiliki KTP DKI Jakarta;

    Bukti kepemilikan usaha; dan

    Surat pernyataan rencana mengembangkan usaha yang dapat berupa pernyataan secara daring melalui aplikasi Jakpreneur.


    Wirausaha Pemula dan Wirausaha Naik Kelas yang tidak memiliki KTP DKI Jakarta bisa mendaftar sebagai peserta Jakpreneur dengan syarat: 

    Berdomisili serta beraktivitas di Jakarta paling sedikit dua tahun, dibuktikan dengan surat keterangan dari lurah; dan

    Mendapat fasilitas kegiatan yang berkolaborasi dengan lembaga atau pihak lainnya.


    Tata Cara Daftar Jakpreneur 

    Berikut caramendaftarkan usahakamu untuk mengikuti program Jakpreneur.

    1. Buka laman jakpreneur.jakarta.go.id.

    2. Klik tombol "Daftar".

    3. Pilih "Warga DKI Jakarta" bila KTP kamu terdaftar di DKI Jakarta atau pilih "Warga Non DKI Jakarta" bila KTP kamu terdaftar di luar DKI Jakarta. Setelah itu, isi data diri dan klik "Daftar".

    4. Jika memilih "Warga Non DKI Jakarta", kamu diminta mengunggah data dan berkas tambahan. Pilih SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) peminatan sesuai dengan kategori usaha yang kamu jalankan.

    5. Jika pendaftaran sudah divalidasi, cek e-mail balasan yang berisi user akses untuk login ke sistem.

    6. Buka kembali laman jakpreneur.jakarta.go.id. Klik tombol "Masuk".

    7. Masukkan user id dan password yang sudah dikirimkan melalui email.

    8. Pilih harapan bergabung pada form pendaftaran peserta. Centang pula surat pernyataan.

    9. Jika kamu memilih harapan bergabung Wirausaha Pemula, lengkapi isian form untuk Wirausaha Pemula.

    10. Jika kamu memilih harapan bergabung Wirausaha Naik Kelas, lengkapi isian form untuk Wirausaha Naik Kelas.

    11. Jika kamu memilih harapan bergabung Wirausaha Pemula, pilih pelatihan sesuai kategori usaha. Lalu, centang Surat Pernyataan dan klik "Simpan".

    12. Jika kamu mengklik tombol pelatihan, akan muncul daftar pelatihan dari SKPD. Pilih pelatihan yang kamu inginkan. Tekan tombol "OK".

    13. Setelah memilih pelatihan, checklist pernyataan. Klik "Simpan".

    14. Di laman, akan muncul pelatihan yang kamu pilih. Berikutnya, tahap pemberkasan. Kamu akan diinfokan jadwal dan lokasi pemberkasan. Jika perlu, kamu masih bisa mengubah harapan bergabung atau jenis pelatihan pada lama ini dengan klik tombol "Ganti Harapan Bergabung".

    15. Jika sudah dilakukan set jadwal pelatihan dan pendamping oleh user Kepala Satuan Pelaksana Tugas (Kasatpel), maka tahapan selanjutnya adalah pelatihan. Kamu akan memiliki pendamping dalam proses kewirausahaan.

    16. Jika hasil verifikasi pada tahapan yang kamu ikuti sudah ada, silakan pilih tahapan selanjutnya sesuai kebutuhan.

    17. Kamu bisa pilih tahapan yang ingin kamu selesaikan pada menu Tahapan. Setelah itu, klik "Ajukan" untuk mengirim permintaan tahapan ke pendamping Anda.

    Diharapkan program Jakpreneur bisa meningkatkan perekonomian Jakarta 

    Sebelum mendaftar, Anda bisa akses fitur Pelatihan, Pendampingan, Pemasaran, Pemodalan, Perizinan, dan Produk Jakpreneur lewat aplikasi JAKI.

  • You might also like